Showing posts with label You should know. Show all posts
Showing posts with label You should know. Show all posts

18 August 2009

Letak Antitragus

Untuk menentukan kesejajaran gigitiruan lepasan [terutama untuk gigitiruan lengkap dan sebagian], dokter gigi harus melakukan pengukuran menggunakan fox plane yang disejajarkan dengan garis khayal tragus kanan-alae nasi-tragus kiri...

Jadi, tadi dokter bertanya kepada salah seorang temanku yang sedang menentukan kesejajaran...'kalian sudah tau letak tragus, lalu dimana posisi anti-tragus?'
And she couldn't answer...so ini dia jawabannya. pengetahuan baru juga buat kalian-kalian para koas yang belum tau [including me, of course].


Dikutip dari Wikipedia...

Antitragus adalah salah satu fitur pada telinga manusia yang berupa tuberkel kecil yang menonjol ke anterior. Letaknya di depan tragus, dipisahkan oleh intertragic notch.
Itu tadi sekedar info ringan...semoga bisa membantu siapa saja yang diberi pertanyaan serupa...small things shouldn't be forgotten!

Read more...

13 February 2009

Rancangan Penelitian Cross Sectional

Bagi kamu yang merasa kesulitan membayangkan apa yang dimaksud dengan penelitian cross-sectional itu, semoga penjelasanku berikut ini bisa memberi petunjuk untuk menggambarkannya dan mematrikannya di kepalamu selamanya.

Penelitian cross-sectional adalah penelitian yang dilakukan pada satu waktu dan satu kali, tidak ada follow up, untuk mencari hubungan antara variabel independen (faktor resiko) dengan variabel dependen (efek).

Kalau ditanyakan tentang dimana titik potongnya? Bayangkanlah penelitian itu seperti lontong, dimanapun kamu memotong lontong itu, di tengah, dari ujungnya, di sisi manapun itu, lontong itu tetap memiliki isi yang sama, besar yang sama, dan rasa yang sama.

Sebagai contoh, dalam salah satu bedah jurnal penelitian di IKGM hari kamis lalu, tentang salah satu penelitian tentang fluorosis yang dilakukan pada anak usia 10-12 tahun di Brazil yang tinggal di daerah yang belum memperoleh fluoridasi air minum. Sebenarnya penelitian itu adalah penelitian lanjutan, dan penelitian dilakukan sebelum program fluoridasi air minum buatan dilaksanakan, mereka berusaha menyelidiki apa penyebab kecenderungan fluorosis tersebut, suspect utamanya adalah penggunaan pasta gigi berfluorida. Para peneliti melakukan pemeriksaan klinis rongga mulut dan aplikasi kuesioner. [seperti itulah garis besarnya]

Dalam penelitian cross-sectional tersebut, titik potongnya terletak pada “anak-anak usia 10-12 tahun penderita fluorosis di daerah yang air minumnya belum terfluoridasi.”

Jadi, dalam penelitian cross-sectional, karakteristik sampel yang sama saat penelitian dilakukan adalah titik potongnya.

Okay, that’s a quick review, aku lupa judul jurnalnya, tapi paling tidak itulah garis besarnya. Analogi ‘lontong’ itu diutarakan oleh Prof. Bur beberapa waktu lalu. Pretty good explanation dari Prof. Bur untuk membuat kita semua mengerti.



Read more...

Sesuatu Tentang Kadmium

Ini adalah sesuatu yang harus kamu tau, Kadmium adalah salah satu logam berat yang terkandung dalam asap rokok, makanan dan lingkungan yang tercemar. Seperti halnya logam berat lainnya, kandungan yang diperbolehkan dalam tubuh manusia seharusnya hanya berupa trace element, jika berlebihan, dapat bersifat toksik [racun, red].
Jadi gini, kebetulan tadi Prof. Bur cerita tentang penelitian Cadmium di Indonesia yang dibahas di seminar di Surabaya beberapa hari lalu, he said "Ada salah satu penelitian yang membahas pemanfaatan lahan terkontaminasi logam berat, salah satunya adalah Chrom [you know, Kromium], dengan menanam sawi karena sawi dapat menyerap Krom dan untuk mempercepat pertumbuhan sawi itu diberilah pupuk [bagi yang belum tau, pupuk urea itu mengandung Cadmium]. dan siapakah yang mengkonsumsi sawi itu???" jawabannya tentu adalah MANUSIA!! maksudnya memang baik, memanfaatkan lahan yang terkontaminasi dengan menanam sayuran, tapi apa yang terjadi kalau sayuran itu adalah racun bagi tubuh manusia yang mengkonsumsinya. bisa dibayangkan kalau luas lahannya berhektar-hektar dan semua ditanami sawi, berapa banyak paparan Cadmium dalam tubuh manusia yang terbiasa mengonsumsi sayuran itu?

Dan satu lagi, salah satu penelitian juga membuktikan bahwa fluorida yang seharusnya dapat menghambat perkembangan karies gigi [lubang gigi, red] ternyata tidak berpengaruh pada rongga mulut orang yang telah terpapar Cadmium tingkat tinggi, walaupun konsentrasi fluorida yang diberikan juga cukup tinggi.
Pengaruh paparan Cadmium terhadap karies gigi terletak pada hambatan sekresi saliva [air liur, red], seperti yang kita tahu, banyak dan kecepatan aliran saliva mempengaruhi proses karies, jika terlalu sedikit/kurang, maka kemampuan self-cleansing saliva juga menurun, penimbunan plak pada gigi semakin banyak dan setelah beberapa lama jika hal ini tidak segera dirawat akan menimbulkan karies gigi.

Jadi, mulai sekarang berhati-hatilah terhadap paparan rokok pasif, maybe kamu emang bukan perokok, tapi perhatikan lingkungan di sekelilingmu. semakin banyak kamu hang out sama perokok, semakin banyak paparan logam berat di tubuhmu, sebagian besar racun dalam rokok dihirup dan masuk ke dalam aliran darah yang pada akhirnya diekskresi melalui urin, selain gak baik untuk gigimu, juga gak sehat untuk tubuh karena secara otomatis bahan-bahan itu akan dimetabolisme oleh hati. yaaahhh...proses fisiologisnya yang lebih lengkap tanya deh sama anak kedokteran umum [secara mereka lebih jago, red].

Ingatlah, rongga mulut memang hanya sebagian kecil dari sistem tubuh, sesuatu yang dianggap sepele oleh sebagian orang sehingga kadang diabaikan, tapi rongga mulut adalah point of entry bagi sebagian besar mikroorganisme dan paparan lainnya dalam tubuh. kalau mau melihat orang itu sehat atau tidak, lihatlah kondisi mulutnya [pesen dokter gigi tu.... ^_^]

dan bagi orang-orang yang pernah bilang "halaaahhh...anak gigi, apa sih susahnya cuman ngurusin 32 gigi saja kok repot..." well, jawabannya sudah kujelaskan di atas. sekarang ngerti kan? [membela anak gigi nehhh...]. siapa bilang cuman ngurusin 32 gigi doang, seluruh tubuh juga kita urusin, karena kita harus tahu kemana efek dari mulut ini akan berlanjut, jadi kita bisa ngasih rujukan ke dokter umum kalau pasien mengalami suatu penyakit di sistem organ lain, kan sebagian besar penyakit bermanifestasi dalam rongga mulut. jadi buat mereka-mereka yang pernah ngomong gitu ke anak gigi, tolong ditarik kembali!! [gue emosi nehhh, hehehe...gak deng, just think about it and never under estimate something small, may be it's precious to your life].

Jadi begitulah ilmu yang aku dapatkan hari ini dari mengikuti journal reading di bagian IKGM. special thanks to Prof. Bur. [seneng deh kalo pas baca ada Prof Bur, bagi-bagi ilmu].
any info lain atau ada yang mau sharing, silahkan..... ^_^ free consultations neh mumpung blom jadi dokter [tidak melayani pertanyaan pribadi yaa...]

DENTAL MINDED, INDONESIA !!

Read more...

Mekanisme Pertahanan Diri

Dalam ilmu psikiatri, mekanisme pertahanan diri (self-defense mechanism) merupakan salah satu bentuk penyesuaian diri untuk melindungi seorang individu dari kecemasan, meringankan penderitaan saat mengalami kegagalan, dan untuk menjaga harga diri.

Namun jika mekanisme ini terus-menerus dilakukan, justru bukannya mendapatkan perlindungan tapi akan menjadi ancaman, karena sebenarnya mekanisme pembelaan diri ini tidak redustik, mengandung banyak unsur penipuan diri-sendiri, dan distorsi realitas atau memutarbalikan fakta. Sebagian besar mekanisme ini bersifat unconcious atau di bawah sadar, sehingga sukar dinilai dan dievaluasi secara sadar.

Beberapa bentuk mekanisme pertahanan diri antara lain:

* Identifikasi

Ingin menyamai figur yang diidolakan. Ia akan memindahkan salah satu ciri dari figur yang diidolakan ke dalam dirinya sehingga ia merasa harga dirinya bertambah tinggi.

* Introjeksi

Merupakan bentuk sederhana dari identifikasi. Ia akan mengikuti norma-norma sehingga ego-nya tidak terganggu oleh ancaman dari luar (pembentukan super-ego).

* Proyeksi

Menyalahkan orang lain atas kesalahan atau kekurangan, keinginan, atau impuls dirinya sendiri.

* Represi

Secara tidak sadar mencegah keinginan atau pikiran-pikiran yang menyakitkan masuk ke dalam kesadaran. Represi membantu individu mengendalikan impuls yang berbahaya. Misalnya melupakan suatu pengalaman traumatik (amnesia). Keinginan yang direpresi dapat muncul kembali bila pertahanan diri melemah atau saat mabuk dan tidur.

* Regresi

Kembali ke tingkat perkembangan terdahulu. Cenderung bertingkah primitif, misalnya mengamuk, meraung-raung, melempar, merusak, dsb.

* Reaction formation

Bertingkah laku berlebihan yang bertentangan dengan keinginan atau perasaan sebenarnya. Misalnya, pantang membicarakan seks karena dorongan seks yang kuat atau terlalu banyak protes yang berarti sama saja mengakui kesalahan diri sendiri.

* Undoing

Menghilangkan pikiran atau impuls yang tidak baik, seolah-olah menghapus suatu kesalahan. Misalnya, pacar yang berselingkuh tiba-tiba bertindak manis di depan kekasihnya dengan demikian ia merasakan ketidaksetiaannya terhapus.

* Displacement

Mengalihkan emosi, arti simbolik atau fantasi sumber yang sebenarnya ke orang lain, benda ataupun keadaan lain. Misalnya, seorang karyawan dimarahi oleh bosnya kemudian saat pulang ke rumah ia marah-marah pada istri dan anaknya.

* Sublimasi

Mengganti keinginan atau tujuan yang terhambat dengan cara yang dapat diterima oleh masyarakat. Misalnya, kehilangan pacar disalurkan menjadi novel percintaan, dsb.

* Acting out

Langsung menguratakan perasaan bila keinginan terhambat. Misalnya, bertengkar untuk menyelesaikan masalah.

* Denial

Menolak untuk menerima atau menghadapi kenyataan yang tidak enak.

* Kompensasi

Menutupi kelemahan dengan menonjolkan kemampuannya yang lain.

* Rasionalisasi

Memberi keterangan bahwa tingkah lakunya menurut alasan yang seolah-olah rasional sehingga tidak menjatuhkan harga diri.

* Fiksasi

Berhenti pada tingkah perkembangan satu aspek tertentu (emosi, tingkah laku atau pikiran) sehingga perkembangan selanjutnya terhalang. Misalnya, bersikap kekanak-kanakan, atau selalu mengharapkan bantuan dari orang lain.

* Simbolisasi

Menggunakan benda atau tingkah laku sebagai simbol pengganti suatu keadaan yang sebenarnya. Misalnya, seorang anak selalu mencuci tangan untuk menghilangkan kegelisahannya, setelah ditelusuri ternyata ia melakukan masturbasi sehingga merasa berdosa atau cemas.

* Disosiasi

Keadaan dimana seorang individu memiliki dua kepribadian. Kepribadian primer adalah yang asli; dan sekunder berasal dari unsur lain terlepas dari kontrol kesadaran individu tersebut dan memiliki kesadaran sendiri.

* Konversi

Transformasi konflik emosional ke dalam bentuk gejala jasmani. Misalnya, seseorang tiba-tiba tidak dapat bersuara.

Seseorang dinyatakan mengalami gangguan jiwa tergantung pada lama, frekuensi dan intensitas suatu gejala perilaku psikologis. Sindrom tersebut dapat berupa gelisah, cemas, sedih, sulit tidur, nyeri, disfungsi organ, dsb, dan disfungsi tersebut membuatnya tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari. Namun, jika hanya mengalami gejala-gejala tersebut, tidak dapat digolongkan sebagai gangguan jiwa.

Read more...

30 January 2009

Tuntutan Hukum Pasien HIV-positif


Semua jenis dokter di dunia ini memiliki prinsip yang sama, yaitu “memberikan perawatan terbaik bagi setiap pasiennya, tanpa membeda-bedakan”.

Dalam salah satu laporan kasus JADA (Journal of American Dental Association) tahun 2001, dipaparkan tentang tuntutan hukum terhadap seorang dokter gigi yang melewatkan diagnosis HIV-positif pada pasiennya.

Jadi, tuntutan hukum terhadap dokter gigi tersebut bermula dari pemeriksaan pasien yang mengalami kandidiasis rekuren meskipun pada kunjungan pertama telah dilakukan perawatan topikal dan pengobatan sistemik.

Pada kunjungan berikutnya, pasien telah sembuh dan menyatakan ia akan segera menikah dalam waktu dua minggu.

Tahu apa yang terjadi berikutnya?

Tiga tahun kemudian, dokter gigi ini sedang sibuk mengurus pembelaannya di pengadilan akibat tuntutan malpraktek pasien kandidiasis tersebut. Dokter gigi dianggap ceroboh karena tidak melakukan pemeriksaan HIV pada pasien.

Kini, pasien yang telah memiliki istri dan anak yang berusia 4 bulan, yang juga terinfeksi HIV, meminta ganti rugi kepada dokter akibat tindakan malpraktek.

Dokter gigi mengklaim bahwa ia tidak mengetahui tanda-tanda HIV dalam rongga mulut. Oleh karena itu, ia tidak melakukan pemeriksaan HIV dan merujuk pasiennya.

Di Amerika, hal-hal semacam ini sangat sensitif. Hanya karena tidak membuat rujukan dan pemeriksaan, seorang dokter dapat dianggap melalaikan tanggung jawab. Bahkan terdapat suatu peraturan di setiap negara bagian yang menegaskan bahwa tempat praktek dokter, harus didirikan di tempat yang mudah dijangkau dan larangan mendiskriminasi pasien. Semua peraturan tersebut dapat membuat seorang dokter memperoleh tuntutan hukum, bahkan sebelum pasien mencapai tempat prakteknya.

Mereka bahkan mengatur perijinan pemberian rujukan. Rujukan pasien harus dibuat berdasarkan ijin pasien. Jika ia akan merujuk seorang pasien yang dicurigai HIV-positif kepada dokter pribadinya untuk melakukan pemeriksaan, dokter gigi harus memperoleh ijin dari pasien apa saja yang boleh dipaparkan kepada dokter pribadi si pasien dan membuatkan janji untuk pasien, serta memberikan pilihan apakah pasien ingin diperiksa oleh dokter tersebut atau memilih melakukan pemeriksaan di tempat lain tanpa nama atau menolak melakukan pemeriksaan dan tidak ingin catatan medisnya diketahui oleh orang lain. Kerahasiaan pasien juga merupakan hal yang sensitif bagi seorang dokter.

Dalam jurnal tersebut, dipaparkan bahwa dokter gigi memperoleh tuntutan dari si pasien, istri dan anaknya, yang merupakan pihak ketiga dan meskipun tidak melakukan pemeriksaan kepada dokter tersebut ia mengalami efek samping dari kecerobohannya.

Saat menjalani masa koas di bagian Interna RS Wahidin, saya pernah mendapati seorang pasien AIDS yang diduga tertular virus HIV akibat perawatan scalling gigi. Keesokan harinya setelah saya mengunjungi bangsalnya, seorang teman saya mengatakan bahwa pasien tersebut sudah meninggal tengah malam sekitar jam 2.

Karena di Indonesia tidak banyak masyarakat yang mengetahui tentang undang-undang malpraktek, maka tuntutan hukum seperti yang dipaparkan dalam jurnal ADA di atas, tidak banyak terjadi. Tuntutan hukum semacam itu hanya untuk kasus-kasus yang signifikan saja.

Masa kuliah dan profesi kedokteran adalah tahap pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi seorang dokter. Bagaimana diagnosis itu bisa terlewatkan begitu saja? Jelas, ini adalah kecerobohan seorang dokter.

Infeksi HIV tidak hanya membahayakan diri pasien sendiri, tapi juga pasien lain dan orang-orang yang berhubungan dengannya, terutama keluarga. Jika pasien tidak mengetahui bahwa ia terinfeksi HIV, bagaimana ia dapat mencegah dirinya untuk menghindari hal-hal yang dapat menyebarkan infeksi ini? Dan penyakit ini dapat dihambat jika perawatan dilakukan sesegera mungkin setelah terdiagnosa.

Jelas, seorang dokter gigi dituntut untuk lebih mawas diri dan berpengetahuan luas. Karena terdapat berbagai macam penyakit sistemik yang bermanifestasi dalam rongga mulut.

Bagi kalian mahasiswa pre-klinik kedokteran gigi, sekarang kalian tahu apa pentingnya kuliah ‘manifestasi penyakit sistemik dalam rongga mulut’.


DENTAL MINDED INDONESIA !!


Cat: Untuk uraian tentang penyakit rongga mulut yang menandai infeksi HIV, baca artikel profesional berjudul “Kondisi rongga mulut yang berhubungan dengan infeksi HIV”

Read more...

Berhitung!

Pasang Aku Yaa

go green indonesia!
Solidaritas untuk anak Indonesia

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP